phri-desak-pemerintah-blokir-ota-asing-tanpa-badan-usaha-tetap

PHRI Desak Pemerintah Blokir OTA Asing Tanpa Badan Usaha Tetap

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kembali mengungkapkan keprihatinannya terkait keberadaan agen perjalanan daring asing (OTA asing) yang beroperasi tanpa memiliki badan usaha tetap di Indonesia. Hal ini dianggap merugikan industri perhotelan dan pariwisata lokal yang selama ini telah mematuhi regulasi ketat serta berinvestasi besar dalam meningkatkan layanan pelanggan.

Ketua PHRI, Budi Susilo, menyatakan bahwa keberadaan OTA asing tanpa badan usaha tetap (BUT) menimbulkan ketidakadilan kompetitif. “OTA tanpa badan usaha tetap bisa menawarkan tarif yang lebih murah karena mereka tidak terikat pajak dan regulasi lokal, ini secara langsung mengancam keberlangsungan hotel dan restoran di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta.

PHRI mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan memblokir akses dan operasi dari agen perjalanan daring asing yang tidak berizin dan tidak mematuhi ketentuan hukum Indonesia. Menurut data yang dihimpun, terdapat lebih dari 20 platform OTA asing yang aktif beroperasi tanpa izin resmi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Di sisi lain, Kemenparekraf menyambut baik desakan PHRI tersebut dan tengah melakukan kajian terkait regulasi yang diperlukan agar perlindungan terhadap industri lokal semakin kokoh. “Kami akan mempercepat proses penertiban OTA ilegal ini demi memastikan keadilan dan keberlanjutan industri pariwisata nasional,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Pengamat ekonomi pariwisata, Rini Nuraini, menekankan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, pelaku industri, dan platform daring untuk menciptakan sistem yang adil dan transparan. “Blokir dan penegakan hukum harus sejalan dengan upaya edukasi kepada masyarakat agar memilih penyedia jasa yang berizin resmi,” ujarnya.

Intervensi tegas ini diharapkan mampu mengurangi praktik tidak sehat yang memukul stabilitas industri hotel dan restoran di Indonesia, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif domestik yang semakin berkembang pesat.