
Pengungkapan Kasus Penipuan Modus Adopsi Bayi oleh Wanita di Jakarta Barat
Polisi berhasil membongkar aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial AU yang berusia 38 tahun di wilayah Jakarta Barat. Aksi tipu-tipu ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang mendalam dilakukan oleh aparat kepolisian, mengungkap modus operandi yang melibatkan penipuan dengan dalih adopsi bayi.
AU dikenal menawarkan jasa adopsi bayi secara ilegal kepada para calon orang tua yang ingin memiliki buah hati. Ia memanfaatkan kepercayaan dan harapan para korban untuk memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah. Dalam praktiknya, AU mengambil bayi dari orang tua yang belum siap secara ekonomi maupun mental, lalu menjanjikan proses adopsi yang cepat dan legal, padahal kenyataannya ia tidak memiliki izin resmi dan justru memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengeruk keuntungan.
Kapolres Jakarta Barat menyampaikan, “Kasus ini kami ungkap setelah adanya laporan dari beberapa korban yang merasa tertipu oleh tersangka AU. Setelah melakukan penyelidikan, kami menemukan bukti-bukti kuat bahwa tersangka telah melakukan tindakan penipuan berkedok proses adopsi bayi yang tidak sesuai ketentuan hukum.”
Melalui penggerebekan dan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, polisi menyita sejumlah dokumen dan bukti yang memperkuat dugaan penipuan ini. Menurut saksi dan korban, AU menjanjikan proses adopsi yang mudah dan cepat, lalu meminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi dan biaya lainnya. Setelah uang diterima, tersangka tidak pernah memenuhi janjinya dan menghilang.
Menanggapi kasus ini, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap praktik adopsi dan perlunya keterbukaan serta transparansi dalam proses tersebut. “Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan memeriksa izin resmi dari lembaga yang berwenang saat melakukan proses adopsi,” ujarnya.
Selain itu, para ahli dan organisasi perlindungan anak mengingatkan bahwa adopsi ilegal seperti ini berisiko besar terhadap kesejahteraan anak dan pelaku hukum menegaskan akan terus memburu pelaku yang menggunakan modus penipuan untuk meraup keuntungan dari keluarga yang ingin memiliki anak.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya edukasi dan kewaspadaan masyarakat dalam proses adopsi, sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang membahayakan masa depan anak-anak dan keluarga.