
Penanganan Kasus CPO Perlu Pendekatan Psikososial, Legislator Tekankan Koordinasi Lebih Baik
Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menegaskan bahwa proses penanganan kasus korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah (CPO) harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan berorientasi aspek psikososial. Menurutnya, penanganan yang sekadar formalistik tidak akan menembus akar masalah, sehingga penegakan hukum perlu disertai dengan pendekatan terhadap faktor sosial dan psikologis yang memengaruhi pelaku dan komunitas terkait.
Dalam wawancara eksklusif, Gilang menambahkan, “Kita harus melihat secara holistik, tidak hanya dari aspek hukum dan administratif. Pendekatan psikososial akan membantu mengungkap motivasi di balik perilaku pelaku, serta memperkuat upaya rehabilitasi dan pencegahan ke depan.” Ia berharap, kolaborasi antara penegak hukum, psikolog, dan pemangku kepentingan industri sawit dapat lebih diperkuat demi memastikan penanganan yang adil dan efektif.
Pengamat kebijakan dan eksekutif industri sawit juga menilai bahwa pendekatan tersebut penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Data menunjukkan bahwa faktor ekonomi dan tekanan sosial seringkali menjadi pendorong tindakan ilegal dalam proses ekspor CPO. Oleh karena itu, strategi komprehensif dapat membantu meredam risiko dan memperbaiki hubungan industri dan penegakan hukum di Indonesia.
Kepala Badan Pengawasan dan Penegakan Hukum Pangan dan Minyak Sawit mengungkapkan kesiapan institusinya untuk menerapkan pendekatan psikososial dalam penanganan kasus besar. “Kami berkomitmen menjalin koordinasi lintas sektor agar penanganan tidak hanya sekadar pidana, tetapi juga upaya pemulihan sosial dan kepercayaan masyarakat,” tutur pejabat tersebut.
Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan solutif, diharapkan kasus-kasus serupa tidak terulang dan industri minyak sawit Indonesia dapat pulih dan berkembang secara berkelanjutan.