pemkab-bantul-tegaskan-sikap-dukung-mbah-tupon-terhadap-kasus-tanah

Pemkab Bantul Tegaskan Sikap Dukung Mbah Tupon Terhadap Kasus Tanah

Pemerintah Kabupaten Bantul menunjukkan komitmen kuat dalam membela warga setempat, Mbah Tupon, terkait kasus sengketa tanah di wilayah Ngentak, Kelurahan Bangunjiwo. Dukungan ini dilakukan meskipun ada gugatan hukum yang sedang berlangsung, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip keadilan dan perlindungan warga.

Juru bicara Pemkab Bantul mengungkapkan, “Kami akan terus mendukung warga yang membutuhkan perlindungan hukum dan keadilan, termasuk Mbah Tupon. Keputusan kami didasarkan pada rasa keadilan sosial dan komitmen terhadap masyarakat.”

Kasus tanah yang melibatkan Mbah Tupon sedang menjadi perhatian, terutama karena dampaknya terhadap kondisi sosial dan ekonomi warga sekitar. Pemerintah daerah berjanji akan memfasilitasi proses hukum yang adil dan transparan agar tidak terjadi ketidakadilan.

Keputusan ini dikeluarkan setelah adanya sejumlah pertemuan antara aparat desa, kalangan masyarakat, serta pihak terkait lainnya, untuk memastikan bahwa hak-hak warga tidak dilanggar. Masyarakat lokal menyambut positif langkah tegas dari pemerintah daerah, karena dinilai mampu menjaga stabilitas sosial dan keamanan di wilayah mereka.

Seorang tokoh masyarakat setempat, Haji Singo, menyampaikan, “Kami berharap pemerintah tetap konsisten dan terus mendukung warga yang sedang berjuang untuk keadilan tanah ini. Ini adalah langkah yang tepat demi menjaga ketentraman dan kepercayaan masyarakat.”

Sementara itu, Pengacara Mbah Tupon menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti proses hukum dan berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa ada pihak yang dirugikan. Kasus ini menjadi perhatian nasional terkait perlindungan hak masyarakat terhadap sengketa tanah yang kerap terjadi di berbagai daerah.

Dengan langkah tegas dari pemerintah daerah, diharapkan proses penyelesaian sengketa ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak yang terkait, serta memperkuat prinsip keadilan sosial di Kabupaten Bantul.