
Modus Penipuan Adopsi Bayi yang Menyesatkan Korban
Kasus penipuan adopsi bayi yang melibatkan seorang wanita berinisial AU (38) menjadi perhatian. Pelaku ini diduga menggunakan taktik meyakinkan korban secara emosional agar bersedia melakukan transaksi. Berdasarkan informasi dari pihak berwenang, AU memanfaatkan celah sosial dan kepercayaan masyarakat yang mencari bayi untuk diadopsi.
Dalam prosesnya, AU seringkali menunjukkan dokumen palsu dan mengaku berasal dari lembaga resmi yang mengurusi adopsi. Ia juga memanfaatkan perasaan simpati dan kepercayaan korban dengan berjanji akan mengurus semua proses secara legal dan aman, padahal kenyataannya seluruh transaksi hanya untuk kepentingan pribadi.
Menurut sumber dari kepolisian, pelaku biasanya menyasar calon orang tua yang sulit memiliki keturunan dan sedang mencari bayi untuk diadopsi secara ilegal. “Pelaku sangat lihai dalam memanipulasi emosi korban, bahkan terkadang menunjukkan rekaman video bayi yang tampak sehat sebagai umpan,” ujar sumber tersebut.
Dalam wawancara eksklusif, salah satu korban menceritakan pengalaman traumanya. Ia mengungkapkan, “Saya merasa tertipu dan merasa sangat kehilangan setelah mengetahui bahwa semuanya hanya rekayasa. Pelaku berhasil membangun kepercayaan saya dengan penuh tipu daya.”
Pengalaman ini menegaskan pentingnya kewaspadaan dan verifikasi terhadap lembaga adopsi resmi sebelum melakukan transaksi. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap praktik ilegal yang mencurigakan serta memastikan adopsi dilakukan melalui jalur resmi dan terpercaya.
Untuk mengatasi praktik penipuan seperti ini, aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai risiko adopsi ilegal. Mereka juga berharap masyarakat lebih bijak dan berhati-hati dalam melakukan transaksi seputar adopsi bayi.