
Mendag Ungkap Alasan Benang Filamen Tiongkok Bebas Bea Tambahan
Menteri Perdagangan menyatakan bahwa penghapusan bea masuk tambahan terhadap benang filamen impor dari Tiongkok dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi dan hubungan dagang bilateral. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategi untuk memperkuat posisi industri tekstil nasional sekaligus menjaga stabilitas harga bahan baku di pasar domestik.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri menyampaikan bahwa peninjauan terhadap rekomendasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) ini didasarkan pada evaluasi terakhir yang menunjukkan tidak adanya indikasi dumping barang dari Tiongkok ke pasar Indonesia. “Pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap dilakukan tindakan perlindungan secara adil dan proporsional, sesuai dengan aturan perdagangan internasional,” ujar pejabat tersebut.
Keputusan ini menuai beragam respons dari pelaku industri tekstil yang berharap langkah ini dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Menteri Perdagangan menambahkan, “Kami tetap membuka dialog dengan industri untuk memastikan kebijakan ini memberikan manfaat maksimal, sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif.”
Penghapusan bea masuk tambahan ini diharapkan mampu mereduksi biaya produksi dan membuka peluang ekspor, memperkuat posisi produk tekstil Indonesia di tengah persaingan internasional. “Kebijakan ini tidak hanya soal tarif, tetapi juga upaya menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan,” tuturnya.
Pengamat ekonomi menilai bahwa langkah ini menunjukkan fleksibilitas pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan proteksi sesuai dinamika pasar dan kebutuhan industri. Respons positif dari pelaku usaha diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor tekstil dan tekstil non-maina.
Selain itu, penghapusan bea ini juga diharapkan mampu memperkuat hubungan perdagangan Indonesia dengan Tiongkok, mitra dagang utama yang berperan besar dalam rantai pasok industri tekstil nasional. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kepentingan nasional.