
Mahasiswi di Lampung Ditemukan Tewas Usai Aborsi di Kosan
Sebuah kejadian mengejutkan menimpa seorang mahasiswi di Bandar Lampung yang ditemukan tewas usai melakukan prosedur aborsi di kamar kosnya. Kejadian ini menuai perhatian masyarakat dan aparat kepolisian karena terkait dengan isu kesehatan reproduksi remaja serta hukum terkait aborsi di Indonesia.
Polisi setempat mengungkapkan bahwa jenazah mahasiswi berusia 20 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh teman sekamarnya. Awalnya, perempuan tersebut diketahui mengeluhkan nyeri hebat dan pergi ke kamar mandi, namun tak kunjung keluar. Teman sekamarnya kemudian menemukan korban tergeletak di dalam kamar dengan kondisi yang mengkhawatirkan.
Hingga saat ini, aparat berwenang masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian dan proses yang dilakukan korban sebelum meninggal dunia. Yang menjadi perhatian adalah belum ditemukannya janin di sekitar lokasi kejadian, yang menimbulkan pertanyaan terkait proses aborsi yang dilakukan serta kemungkinan komplikasi medis yang mengakibatkan kematian korban.
Direktur Reskrimum Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Ardiansyah, menyampaikan, “Kami masih menyelidiki dan mengumpulkan bukti terkait prosedur yang dilakukan korban. Hingga saat ini, belum ditemukan janin maupun tanda-tanda lain yang mengindikasikan adanya keguguran atau pengguguran spontan.”
Situasi ini menimbulkan keprihatinan akan bahaya yang mengintai remaja dan mahasiswa dalam mengakses layanan aborsi tidak resmi. Banyak pihak mendesak agar pemerintah memperketat pengawasan, serta menyediakan alternatif layanan kesehatan reproduksi yang aman dan legal.
Sejumlah warga sekitar menyatakan kejadian ini membuka mata bahwa pendidikan terkait kesehatan reproduksi dan hak perempuan perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang. “Ini menjadi pengingat bahwa pemahaman tentang kesehatan reproduksi sangat penting dan harus didukung oleh sistem pendidikan dan layanan kesehatan yang memadai,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasus ini juga mengingatkan perlunya sosialisasi mengenai risiko dan bahaya prosedur aborsi yang dilakukan secara ilegal. Kondisi ini tidak hanya membahayakan nyawa pelaku, tetapi juga dapat menimbulkan komplikasi medis yang serius. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan ilegal yang berisiko tinggi terhadap kesehatan dan nyawa.
Proses penyelidikan terus dilakukan dan diharapkan dapat segera terungkap penyebab kematian serta memastikan keadilan bagi korban. Sementara itu, keluarga korban mendesak agar kasus ini diproses secara transparan dan adil, serta pihak berwenang meningkatkan pendidikan dan penyuluhan terkait kesehatan reproduksi di kalangan remaja dan mahasiswa.