
KPPU Tegaskan Tidak Berikan Konsultasi Pengadaan Laptop Pendidikan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara tegas menyatakan bahwa lembaga tersebut tidak pernah memberikan konsultasi atau advis terkait proses pengadaan laptop pendidikan, khususnya Chromebook, selama periode 2019 hingga 2022. Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai spekulasi dan isu yang beredar mengenai keterlibatan KPPU dalam proses pengadaan tersebut.
Dalam pernyataannya, KPPU menegaskan bahwa tugas utama mereka adalah mengawasi dan menegakkan hukum persaingan usaha, bukan terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mereka menilai bahwa isu tersebut menimbulkan salah persepsi dan perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kredibilitas lembaga maupun proses pengadaan barang di sektor pendidikan.
“KPPU tidak pernah memberikan konsultasi terkait pengadaan Chromebook maupun barang lainnya di lingkungan pendidikan. Kinerja kami fokus pada pengawasan persaingan usaha dan pencegahan praktik monopoli,” ujar salah satu pejabat KPPU saat dihubungi media. Penegasan ini juga merupakan upaya Komisi untuk menjaga independensi dan keobjektifan dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Isu pengadaan laptop pendidikan yang melibatkan berbagai pihak ini sebelumnya memunculkan kekhawatiran mengenai potensi praktik tidak sehat dan kolusi dalam proses tender. Meski demikian, KPPU menegaskan bahwa mereka tidak terlibat apapun dalam proses pengadaan dan tidak pernah memberikan advis yang dapat memengaruhi keputusan pengadaan tersebut.
Pengamat kebijakan dan hukum persaingan usaha menilai bahwa klarifikasi dari KPPU ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan proses pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan berjalan secara transparan dan adil. Mereka menilai bahwa peran lembaga pengawas harus tetap pada jalurnya sebagai pengawal kompetisi sehat di pasar.
Sejauh ini, KPPU juga mengimbau semua pihak yang terlibat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi. Masyarakat disarankan tetap kritis dan cermat terhadap berbagai informasi yang beredar, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang pemerintah yang membutuhkan kejelasan dan integritas tinggi.