
KPK Sita Dua Rumah Terkait Dana Hibah Pemprov Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita dua rumah di Surabaya dan Mojokerto sebagai barang bukti terkait kasus dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022. Penyelidikan ini menjadi bagian dari upaya keras KPK memberantas korupsi yang melibatkan dana hibah pemerintah daerah, yang selama ini rawan penyalahgunaan.
Dua rumah yang berhasil-disita oleh KPK memiliki nilai total mencapai Rp 3,2 miliar. Rumah di Surabaya dan Mojokerto tersebut diduga terkait dengan penyalahgunaan dana hibah oleh pihak-pihak tertentu yang menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Jerat hukum mulai mengarah ke pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk pejabat dan pengelola dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.
Pihak KPK menyatakan bahwa langkah penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Kepala Sekretariat KPK, Firli Bahuri, menyampaikan, “Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan dana hibah dari APBD Pemprov Jatim digunakan secara transparan dan akuntabel.”
Kasus ini menimbulkan perhatian besar dari masyarakat dan para pemangku kepentingan di Jawa Timur serta pemerintah pusat. Sebelum penyitaan rumah, KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang terlibat di lingkungan pemerintah daerah dan mantan pejabat terkait dana hibah tersebut.
Dengan langkah penyitaan ini, diharapkan menjadi sinyal tegas bahwa KPK serius memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan dana negara. Masyarakat berharap penanganan kasus ini akan berlanjut hingga pelaku nyata mendapatkan sanksi sesuai hukum dan dana yang diselewengkan dapat dikembalikan demi kepentingan masyarakat banyak.
Para pengamat hukum menilai bahwa kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan dana hibah pemerintah daerah. Mereka menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.