
Kekerasan di Diksar Mapala Unila Tewaskan Mahasiswa
Insiden kekerasan di kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mapala Mahapel Universitas Lampung (Unila) menyita perhatian publik dan memicu keprihatinan luas. Berdasarkan laporan resmi, seorang mahasiswa bernama Pratama Wijaya Kusuma meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior alumni Mapala Unila. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan kegiatan kemahasiswaan dan standar keselamatan dalam kegiatan ekstrakurikuler di kampus tersebut.
Menurut pernyataan resmi dari pihak Universitas Lampung, insiden ini melibatkan kekerasan berat yang berujung pada kekerasan fisik dan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap peserta diksar. Kepala kampus bahkan mengungkapkan, ‘Kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi dan akan melakukan proses penegakan hukum serta investigasi mendalam untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kejadian ini.’
Korban dilaporkan mengalami luka parah dan diketahui tewas saat mendapat perawatan di rumah sakit. Sejumlah saksi mengungkapkan bahwa kondisi korban sebelum meninggal menunjukkan adanya perlakuan kekerasan, termasuk pencelupan kepala ke dalam lumpur oleh senior alumni, sebagai bagian dari tindakan disiplin yang berlebihan. Peristiwa ini menimbulkan protes dari orang tua korban dan masyarakat luas yang menuntut keadilan.
Koordinator kegiatan Mapala Mahapel, yang juga menjadi peserta saat kejadian, menyampaikan, ‘Kami sangat terkejut dan kecewa terhadap tindakan yang dilakukan. Kegiatan diksar harus mendukung pembelajaran dan kedisiplinan, bukan kekerasan yang bisa membahayakan nyawa peserta.’
Polisi dan pihak berwenang saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian ini. Beberapa tersangka, termasuk senior alumni yang diduga melakukan kekerasan, sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Insiden ini juga memunculkan kembali perdebatan tentang pengawasan dan regulasi kegiatan kemahasiswaan yang lebih ketat di kampus-kampus di Indonesia.
Para aktivis dan mahasiswa menuntut agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan mendesak pihak universitas memperbaiki sistem pengawasan serta menegakkan standar keamanan dalam setiap kegiatan kemahasiswaan. Pemerintah kampus juga diminta memperkuat aturan dan memberikan pelatihan disiplin yang humanis agar kegiatan ekstrakurikuler dapat berjalan secara aman dan mendidik.