
Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai Pionir Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI memuji Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi terdepan dalam inovasi dan konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pengakuan ini didasarkan pada keberhasilan Jawa Tengah dalam menyusun sistem terintegrasi yang memudahkan proses pengadaan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Menurut Kepala LKPP RI, pengembangan sistem pengadaan yang dilakukan Jawa Tengah telah menjadi blueprint bagi daerah lain dalam menerapkan praktik terbaik pengelolaan pengadaan barang/jasa. “Jawa Tengah menunjukkan komitmen tinggi dalam mengintegrasikan berbagai proses pengadaan sehingga tercipta proses yang lebih efisien dan akuntabel,” ujar pejabat LKPP dalam rilis resminya.
Langkah inovatif ini termasuk penggunaan platform digital yang memungkinkan koordinasi yang lebih baik antar instansi, mengurangi potensi korupsi, dan mempercepat waktu proses pengadaan barang/jasa. Beberapa pihak menyebut, penerapan sistem ini memberi manfaat besar bagi efisiensi anggaran daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan di Jawa Tengah, karena ini adalah bagian dari upaya kami dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” ungkap Kepala Dinas Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Tengah. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
Ke depan, Jawa Tengah berencana memperluas penggunaan teknologi digital dan pelatihan bagi petugas pengadaan guna menjamin keberlanjutan inovasi ini. Dengan langkah ini, Jawa Tengah berharap pengadaan barang/jasa pemerintah akan semakin transparan, akuntabel, dan efisien, menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia.