imigrasi-soetta-tingkatkan-pengawasan-wna-lebih-ketat

Imigrasi Soetta Tingkatkan Pengawasan WNA Lebih Ketat

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tahun 2025 guna memperkuat deteksi dini dan pengawasan terhadap warga negara asing di wilayah bandara internasional terbesar di Indonesia. Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan nasional dan memastikan kepatuhan WNA terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Dalam rapat yang dihadiri oleh pejabat utama imigrasi, aparat keamanan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, dinyatakan komitmen untuk mengintensifkan pengawasan dan memanfaatkan teknologi terbaru dalam deteksi dini kehadiran warga asing. “Kami berupaya meningkatkan sistem monitoring dan pengawasan agar WNA yang berpotensi menimbulkan risiko dapat terdeteksi sebelum menimbulkan masalah,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Soetta, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan.

Salah satu langkah utama yang diambil adalah penerapan sistem pemindaian otomatis dan analisis data berbasis artificial intelligence yang memungkinkan identifikasi risiko secara lebih cepat dan akurat. Teknologi ini diharapkan mampu meminimalisir celah keamanan dan mencegah adanya penyalahgunaan dokumen perjalanan atau kegiatan ilegal di area bandara.

Adanya peningkatan pengawasan ini mendapatkan sambutan positif dari pengamat keamanan dan pengelola bandara. Mereka menyatakan bahwa langkah ini merupakan krusial dalam menjaga stabilitas keamanan penerbangan dan keberlangsungan kinerja bandara. ”Penggunaan teknologi canggih dalam pengawasan WNA adalah keharusan, mengingat kerentanannya yang cukup tinggi,” ujar pengamat keamanan terkemuka, Dr. Andi Wijaya.

Selain pengawasan ketat terhadap keberadaan warga asing, Kantor Imigrasi Soetta juga melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran regulasi keimigrasian. Mereka menegaskan akan terus memonitor dan melakukan tindakan hukum terhadap WNA yang melanggar ketentuan, demi menjaga aturan dan kenyamanan operasional di bandara.

Rencana ini turut mendapat dukungan dari otoritas terkait, termasuk Mabes Polri dan Kementerian Hukum dan HAM, sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan pengamanan di seluruh lokasi strategis negara. Implementasi langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi standar operasional yang efektif dalam pengawasan orang asing di Indonesia, khususnya di bandara internasional Soekarno-Hatta.