imbauan-waspada-pelecehan-spg-via-loker-dan-media-sosial

Imbauan Waspada Pelecehan SPG via Loker dan Media Sosial

Berita terkait tindak pelecehan yang menimpa sejumlah perempuan melalui loker SPG dan media sosial semakin menimbulkan perhatian publik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh perempuan agar tetap waspada terhadap pihak tak dikenal yang memanfaatkan berbagai saluran komunikasi untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab.

Dalam siarannya, Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyatakan, “Kewaspadaan menjadi hal utama, terutama bagi perempuan yang aktif dalam dunia kerja maupun memanfaatkan platform digital untuk berbagai keperluan.” Ia menambahkan bahwa wanita harus selalu berhati-hati, terutama dalam interaksi dengan pihak tak teridentifikasi yang berpotensi merugikan.

Fenomena pelecehan lewat loker SPG dan platform online kini menjadi perhatian serius karena maraknya laporan yang masuk ke aparat berwajib. Pihak berwenang mencatat adanya modus baru di mana pelaku menawarkan pekerjaan palsu melalui iklan yang mencurigakan, lalu berusaha melakukan pelecehan baik secara langsung maupun virtual.

Sudah ada beberapa korban yang melaporkan pengalaman mereka kepada polisi. Mereka mengaku merasa terintimidasi dan merasa kehilangan rasa aman di lingkungan kerja maupun saat beraktivitas di dunia digital. Peneliti keamanan siber, Rina Sari, menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang keamanan data pribadi dan waspada terhadap tawaran yang mencurigakan.

“Kami menyarankan agar perempuan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi pekerjaan, tidak mengungkapkan data pribadi secara sembarangan, dan melaporkan setiap kejadian pelecehan kepada aparat berwenang,” ujarnya.

Menteri Arifah menutup pernyataannya dengan mengimbau, “Selalu gunakan fitur keamanan di media sosial dan platform online lainnya. Kunci utama adalah kewaspadaan dan komunikasi yang terbuka dengan keluarga serta institusi terkait jika merasa ada ancaman.” Dengan langkah ini, diharapkan perempuan semakin sadar akan bahaya dan mampu melindungi diri dari tindak kejahatan di era digital yang semakin berkembang.