haji-asal-palembang-wafat-di-pesawat-dapat-dua-asuransi

Haji Asal Palembang Wafat di Pesawat Dapat Dua Asuransi

Seorang jamaah haji dari Palembang mengalami insiden yang menyentuh hati selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Jamaah tersebut wafat di dalam pesawat saat dalam perjalanan pulang, sehingga menimbulkan perhatian khusus dari pihak berwenang dan keluarga jamaah.

Sesuai penjelasan dari Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Palembang, kejadian ini mengakibatkan jamaah yang bersangkutan mendapatkan hak asuransi ganda. Hal ini berkaitan dengan prosedur standar perlindungan jamaah haji yang wafat selama perjalanan dan di tempat pelaksanaan ibadah, yang memastikan keluarga mendapatkan manfaat maksimal dari asuransi yang disediakan.

Effendi, salah satu pengurus PPIH Palembang, menyebutkan, “Kami memastikan bahwa keluarga jamaah yang wafat di pesawat mendapatkan klaim asuransi ganda, sesuai kebijakan yang berlaku, untuk memberikan keadilan dan kenyamanan dalam proses pemulangan jenazah.”

Keamanan dan perlindungan jamaah menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan ibadah haji, termasuk penanganan saat terjadi musibah. PPIH Palembang bekerja sama dengan agen asuransi dan pihak terkait untuk memastikan proses klaim berjalan lancar dan transparan.

Faizah, salah satu keluarga jamaah yang wafat, menyampaikan rasa terima kasih atas perawatan dan perlindungan yang diberikan. “Kami sangat bersyukur dengan adanya asuransi ini. Walaupun kehilangan orang tercinta, setidaknya ada perlindungan yang menyentuh hak keluarga,” ujarnya.

Kebijakan pemberian hak asuransi ganda bagi jamaah wafat di pesawat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada calon jamaah haji, terutama dalam menghadapi risiko-risiko tak terduga selama pelaksanaan ibadah. Layanan ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan manajemen risiko dan pelayanan di masa haji.