dpr-dukung-pembubaran-satgas-saber-pungli-untuk-efisiensi-penegakan-hukum

DPR Dukung Pembubaran Satgas Saber Pungli untuk Efisiensi Penegakan Hukum

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Nasir Djamil, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam membubarkan Satgas Saber Pungli. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mencegah lembaga tersebut menjadi institusi yang mati suri.

Menurut Nasir Djamil, keberadaan Satgas Saber Pungli selama ini dianggap kurang optimal dalam memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Ia menambahkan, “Pembubaran Satgas ini bukan berarti mengabaikan upaya memberantas pungli, melainkan sebagai langkah strategis untuk mengintegrasikan dan memperkuat mekanisme pemberantasan pungli agar lebih efektif dan efisien.”

Ia juga menjelaskan bahwa pengalihan tugas dan fungsi Satgas ke lembaga lain, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam penanganan kasus pungli. Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan reformasi birokrasi dan upaya pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas pungli.

Pengamat hukum dan masyarakat menyambut positif langkah pemerintah ini, dengan harapan bahwa langkah tersebut akan membangun sistem pengawasan yang lebih baik dan mengurangi praktik pungli yang selama ini merajalela. “Dukungan ini penting agar penegakan hukum bisa berjalan tanpa hambatan dan masyarakat merasa terlindungi dari praktik pungli yang merugikan,” ujar salah satu aktivis anti-korupsi.

Keputusan pembubaran Satgas Saber Pungli menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam memberantas praktik korupsi dan pungutan liar di berbagai lini. Integrasi mekanisme ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas dari pungli.