
DPR Dukung Pembubaran Satgas Saber Pungli demi Efektivitas Pemberantasan Korupsi
Komisi III DPR RI menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membubarkan Satuan Tugas Sapu Pungli yang bertujuan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi reformasi lembaga penegakan hukum guna memastikan penegakan hukum yang lebih efisien dan transparan.
Anggota DPR dari Komisi III, Rudianto Lallo, menyatakan bahwa langkah tersebut sangat strategis untuk memperkuat institusi penegak hukum. “Pembubaran Satgas Saber Pungli merupakan langkah yang tepat agar aparat penegak hukum bisa fokus pada upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh tanpa terbebani struktur yang tumpang tindih,” ujarnya dalam wawancara eksklusif.
Rudianto menambahkan bahwa reformasi ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menjaga efektivitas dalam memberantas praktik pungli dan korupsi.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pembubaran Satgas Saber Pungli dilakukan setelah evaluasi mendalam dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait. Hal ini diyakini akan mengoptimalkan sumber daya dan memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum agar hasilnya lebih maksimal.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat dan pengamat, yang melihatnya sebagai upaya konkret untuk memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia. Menurut mereka, keberhasilan pemberantasan pungli sangat bergantung pada struktur organisasi serta sinergi antarlembaga yang terkoordinasi dengan baik.
Pengamat hukum, Dr. Amelia Rahma, menyatakan, “Ini adalah langkah berani dari pemerintah dan DPR yang menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi masalah pungli dan korupsi. Diharapkan, reformasi ini membuat sistem hukum kita menjadi lebih bersih dan akuntabel.”
Kebijakan ini diharapkan dapat memacu perubahan strategis lain dalam penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya aparat, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi dan pelayanan publik di Indonesia.