
BPOM Tindak 9 Obat Bahan Alam Berbahaya demi Perlindungan Konsumen
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat melalui tindakan tegas terhadap produk obat bahan alam (OBA) berbahaya. Sebanyak sembilan produk yang terbukti mengandung bahan kimia obat yang tidak terdaftar resmi ditarik dari peredaran, menandai langkah preventif dalam melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan.
Penangkapan dan penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil pengawasan rutin dan pengujian laboratorium yang mendeteksi adanya kandungan bahan kimia berbahaya dalam produkobat berbahan alami. “Kami menemukan bahwa beberapa produk yang beredar mengandung bahan kimia yang berpotensi membahayakan pengguna,” ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers kemarin. Ia menegaskan bahwa langkah ini akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa hanya obat-obatan aman yang beredar di pasaran.
Selain penarikan, BPOM juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan pengujian terhadap produk obat bahan alam yang beredar di pasar domestik maupun online. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memeriksa izin edar sebelum membeli produk obat bahan alam,” tambah Penny. Ia juga mengingatkan bahwa pengguna harus lebih selektif serta berhati-hati terhadap produk herbal yang tidak memiliki izin resmi.
Salah satu pengamat kesehatan menilai bahwa tindakan BPOM ini sangat penting dalam menekan peredaran obat ilegal yang berbahaya. “Produk ilegal seringkali mengandung bahan kimia berlebih yang dapat menimbulkan efek samping serius, bahkan keracunan,” kata Dr. Andi Wijaya, pakar farmasi dari Universitas Indonesia. Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih obat dan konsultasi ke tenaga medis resmi.
Langkah penindakan ini menambah daftar upaya BPOM dalam menanggulangi peredaran obat ilegal dan berbahaya di Indonesia. Melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait, diharapkan peredaran bahan kimia obat tanpa izin dapat diminimalisir secara signifikan, sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal dari potensi bahaya kesehatan. BPOM memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.