
AS Kembali Buka Visa Mahasiswa Internasional dengan Cek Media Sosial
Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kelanjutan proses penerbitan visa mahasiswa internasional, membuka peluang bagi mahasiswa dari seluruh dunia untuk kembali belajar di negara adatastarnya. Keputusan ini diambil setelah peninjauan kebijakan sebelumnya yang ketat selama pandemi COVID-19.
Salah satu syarat utama dalam proses pengajuan visa baru ini adalah pemeriksaan media sosial calon mahasiswa. Sistem ini bertujuan untuk memastikan individu yang akan masuk ke AS tidak memiliki hubungan dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan keamanan nasional. Kebijakan ini mendapat sorotan dan beragam tanggapan dari komunitas pendidikan internasional.
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur University Relations USA, Dr. Andi Pratama, menyatakan, “Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah AS dalam membuka kembali peluang pendidikan global sekaligus menegaskan pentingnya keamanan dan pengawasan yang ketat. Kami berharap mahasiswa internasional dapat kembali mengakses pendidikan di AS tanpa hambatan signifikan.”
Selain itu, pemerintah Amerika menawarkan berbagai kemudahan lain, termasuk jalur cepat dan proses yang lebih efisien bagi pelamar yang memenuhi syarat. Agen pendidikan dan konsultan visa juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi terkait perubahan regulasi ini agar proses administrasi berjalan lancar.
Reformasi ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah mahasiswa internasional yang belajar di AS dan memperkuat hubungan pendidikan lintas negara. Selain itu, kebijakan ini memberi peluang besar bagi institusi pendidikan di AS untuk memperkuat kerjasama internasional dan menarik lebih banyak mahasiswa dari seluruh dunia.
Sementara itu, para calon mahasiswa diminta untuk mempersiapkan data diri lengkap dan memahami ketentuan baru terkait pengecekan media sosial. Disarankan juga untuk selalu memperhatikan update dari kedutaan besar AS maupun lembaga resmi terkait agar proses pengajuan visa berjalan lancar dan optimal.