unila-temukan-kasus-kekerasan-fisik-dan-psikis-di-diksar-mahapel

Unila Temukan Kasus Kekerasan Fisik dan Psikis di Diksar Mahapel

Universitas Lampung (Unila) mengungkapkan adanya ketidaknyamanan terkait kegiatan pendidikan dasar (diksar) yang selama ini dikenal sebagai bagian penting dari pembinaan mahasiswa baru. Melalui pernyataan resmi, Unila menyebutkan bahwa terdapat sejumlah laporan mengenai kekerasan fisik dan psikis yang dialami peserta diksar, menunjukkan perlunya evaluasi dan peningkatan pengawasan dalam proses tersebut.

Dalam penjelasannya, rektor Unila menegaskan bahwa institusinya tidak mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dan menganggap isu ini sebagai perhatian serius. “Kami menegaskan bahwa kekerasan fisik maupun psikis tidak sejalan dengan nilai-nilai akademik dan budaya kampus. Oleh karena itu, kami akan melakukan investigasi menyeluruh dan memperketat prosedur pengawasan kegiatan,” ujar Rektor Unila dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini.

Selain itu, pihak universitas juga menyampaikan bahwa mereka akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali dan peserta diksar mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang optimal. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika,” imbuhnya.

Para mahasiswa dan orang tua turut menyuarakan kekhawatiran mereka terkait insiden ini. Beberapa menyampaikan bahwa pengalaman kekerasan selama masa diksar dapat meninggalkan trauma dan berdampak buruk pada mental peserta. Seorang mahasiswa bahkan menyebutkan bahwa, “Saya merasa sangat tertekan dan takut, padahal tujuan diksar seharusnya membangun karakter.”

Penelitian dan evaluasi internal tengah dilakukan untuk mengidentifikasi faktor penyebab serta mendesain langkah-langkah mitigasi dini. Unila juga berjanji akan membuka ruang dialog dan menerima masukan dari mahasiswa dan publik untuk memperbaiki proses kegiatan kedepannya. Kasus ini memicu diskusi luas tentang pentingnya menjaga integritas proses pendidikan dan memastikan bahwa kegiatan pembinaan tidak menimbulkan risiko fisik maupun psikis bagi peserta.