sri-mulyani-tolak-penerapan-flat-tax-untuk-indonesia

Sri Mulyani Tolak Penerapan Flat Tax untuk Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas menyatakan bahwa penerapan skema flat tax, atau pengenaan tarif pajak penghasilan satu tingkat, tidak sesuai dengan kebutuhan ekonomi Indonesia saat ini. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kesempatan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, menegaskan bahwa pemerintah menilai model perpajakan ini kurang mampu mendukung keberlanjutan pembangunan dan pemerataan pendapatan di Indonesia.

Menurut Sri Mulyani, model flat tax sering diasosiasikan dengan sistem yang lebih sederhana dan adil, namun pada kenyataannya, model ini berpotensi meningkatkan ketimpangan ekonomi dan mengurangi kontribusi pajak dari kelompok berpenghasilan tinggi. “Kami menilai bahwa skema ini tidak cocok untuk Indonesia yang masih menghadapi tantangan ketimpangan dan perlu menegakkan sistem perpajakan progresif yang mampu mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif,” ujarnya di hadapan anggota DPR.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah tengah fokus pada reformasi perpajakan yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis pajak nasional. Ia menambahkan bahwa pendekatan sistem perpajakan progresif yang mampu menyesuaikan tarif dengan tingkat penghasilan wajib pajak akan lebih mendukung target pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi.

Sejumlah pakar ekonomi pun turut menanggapi, yang menilai bahwa penerapan flat tax akan berisiko menurunkan pendapatan negara dari pajak dan memperbesar ketimpangan sosial. “Sistem perpajakan harus mampu mencerminkan keadilan dan keberlanjutan, bukan hanya kemudahan administrasi semata,” ujar seorang ekonom yang tidak ingin disebutkan namanya.

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka peluang untuk melakukan kajian mendalam terkait berbagai skema perpajakan, namun tetap berpegang pada prinsip keadilan dan keberlanjutan ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa sistem perpajakan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan mampu mengurangi ketimpangan sosial di Indonesia.