proyeksi-belanja-perpajakan-capai-rp515-triliun-di-2025

Proyeksi Belanja Perpajakan Capai Rp515 Triliun di 2025

Kementerian Keuangan menyampaikan proyeksi bahwa belanja perpajakan di Indonesia akan mencapai angka sebesar Rp515 triliun pada tahun anggaran 2025. Angka ini menunjukkan tren kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan sektor perpajakan nasional.

Direktur Jenderal Pajak, Selly Ebenso, menyatakan bahwa target tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat basis pajak dan optimalisasi penerimaan negara. “Dengan peningkatan belanja perpajakan ini, kita berharap dapat mendukung berbagai program pembangunan nasional dan pengembangan infrastruktur secara berkelanjutan,” ujarnya saat konferensi pers kemarin.

Selain itu, peningkatan alokasi anggaran perpajakan diharapkan mampu memperkuat layanan kepada wajib pajak dan meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan. Menurut pengamat ekonomi, anggaran yang besar menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam memperluas basis pajak demi mendukung keberlanjutan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menambahkan, “Investasi besar di bidang perpajakan akan memacu peningkatan penerimaan negara, yang esensial untuk membiayai program sosial dan pembangunan infrastruktur, sekaligus memperkuat posisi fiskal nasional.”

Dirinya juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran agar mencapai hasil maksimal. Pemerintah Indonesia berkomitmen menerapkan sistem perpajakan yang lebih modern dan digital guna meningkatkan pengawasan serta kepatuhan wajib pajak di masa mendatang.

Dengan proyeksi belanja perpajakan yang terus meningkat, pemerintah berharap target penerimaan pajak di 2025 mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta keberlanjutan pembangunan jangka panjang.