
Polres Cirebon Kota Larang Tambang Ilegal di Argasunya
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota segera memberlakukan larangan tegas terhadap semua kegiatan penambangan ilegal yang beroperasi di Kawasan Argasunya, Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk melindungi lingkungan dan menjaga kestabilan sosial di wilayah tersebut, yang selama ini terganggu oleh aktivitas penambangan tanpa izin.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Riza Purnama, menyatakan bahwa larangan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap aset lingkungan. “Kami tidak akan memberi ruang kepada aktivitas tambang ilegal karena merusak ekosistem dan mengganggu keberlanjutan sosial di masyarakat setempat,” ujarnya saat ditemui di kantor polres.
Pengawasan dan penertiban aktivitas penambangan ilegal di Argasunya semakin diperketat, dengan aparat gabungan dari kepolisian, dinas lingkungan hidup, dan aparatur desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal yang merusak kawasan tersebut. Sejumlah pelaku tambang ilegal yang kedapatan melakukan aktivitas kini tengah dalam proses pemeriksaan intensif.
Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah tegas dari pihak berwenang. “Kami mendukung penuh upaya penertiban tambang ilegal ini karena merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga sekitar,” katanya. Ia berharap, pemerintah dan aparat bisa menjaga kawasan Argasunya dari eksploitasi liar yang merusak alam dan mata pencaharian masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cirebon, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan ekosistem yang cukup serius, termasuk pendangkalan sungai dan degradasi tanah. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan keras terhadap aktivitas penambangan tanpa izin,” tegasnya.
Pelaku tambang ilegal yang tertangkap dijerat dengan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk denda dan pidana penjara. Upaya ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan mencegah aktivitas serupa di masa mendatang. Masyarakat diharap turut serta melaporkan setiap kegiatan ilegal yang mereka ketahui demi keamanan dan keberlanjutan lingkungan.