menperin-buka-opsi-impor-gas-industri-untuk-tingkatkan-daya-saing

Menperin Buka Opsi Impor Gas Industri untuk Tingkatkan Daya Saing

Dalam upaya mendukung pertumbuhan sektor industri nasional, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan membuka opsi impor gas industri dari luar negeri. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pasokan energi yang stabil dan terjangkau bagi pelaku industri di berbagai kawasan di Indonesia.

Langkah ini diambil seiring dengan tantangan tersedianya gas domestik yang belum memenuhi kebutuhan industri, terutama di sektor manufaktur dan pengolahan. Menperin Agus menyatakan, “Kebijakan ini akan memperkuat daya saing industri nasional dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi.”

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong investasi baru dan memperluas peluang kerja di sektor industri. Pengamat ekonomi menyebut bahwa opsi ini dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan lokal yang terbatas dan meningkatkan efisiensi biaya produksi.

Namun, pelaku industri diminta tetap mematuhi standar keamanan dan regulasi yang berlaku terkait impor gas. Menteri Perindustrian menegaskan, proses impor akan diawasi secara ketat agar mendukung pembangunan industri berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Seorang pelaku industri dari sektor tekstil menyambut positif kebijakan ini. “Dengan akses impor gas yang lebih fleksibel, biaya produksi kami menjadi lebih kompetitif, dan mampu bersaing di pasar internasional,” ujarnya.

Secara umum, langkah pembukaan opsi impor gas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan industri nasional yang tangguh dan kompetitif di tengah dinamika pasar global.