
Maruarar Jawab Kritik Rumah Subsidi 18 Meter dan 60 Meter di Perkotaan
Juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, angkat bicara terkait kritik mengenai ukuran rumah subsidi yang bervariasi, khususnya rumah berukuran 18 meter dan 60 meter. Ia menegaskan bahwa rumah subsidi dengan ukuran 60 meter selama ini tidak biasanya dibangun di daerah perkotaan, melainkan lebih umum ditemui di wilayah pinggiran atau desa. “Selama ini ukurannya satu ukuran 60 meter. Dua kamar dan sebagainya. Dan rata-rata itu adanya tidak di perkotaan,” ungkap Ara dalam wawancara eksklusif.
Menurut Ara, pembangunan rumah subsidi di kawasan perkotaan biasanya disesuaikan dengan kebutuhan dan regulasi yang ketat, sehingga ukuran rumah tidak selalu mencapai 60 meter persegi. Sebagai gantinya, pemerintah fokus menyediakan hunian yang efisien dan terjangkau dengan ukuran yang lebih kecil, seperti 18 meter persegi, untuk menampung kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Rumah 18 meter persegi ini dimaksudkan agar mampu menjangkau masyarakat yang tinggal di kawasan perkotaan dengan tanah terbatas, namun tetap memenuhi kebutuhan dasar,” tambahnya.
Reaksi terhadap kritik tersebut pun cukup beragam di masyarakat. Sebagian menganggap bahwa ukuran rumah yang kurang memadai bisa menjadi tantangan dalam kenyamanan tinggal. Namun, pemerintah tetap menegaskan bahwa standar dan kualitas rumah subsidi dijaga agar memenuhi aspek kesehatan dan keamanan penghuni. “Inovasi dan penyesuaian desain menjadi kunci agar hunian ini tetap layak huni,” tegas Ara.
Selain itu, Ara juga menyampaikan bahwa pembangunan rumah subsidi di kota harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan keseimbangan antara harga, kualitas, dan luas tanah. Ia menambahkan bahwa diskusi terkait kebutuhan rumah yang layak dan efisien terus dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat menjawab tantangan urbanisasi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan adanya klarifikasi dari pejabat resmi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa pembangunan rumah subsidi disesuaikan dengan konteks lokasi dan kebutuhan spesifik masyarakat. Pemerintah tetap berkomitmen menyediakan hunian yang aman, nyaman, dan terjangkau, memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat urban maupun rural.