
Kenaikan Pasokan Minyak OPEC+ Turunkan ICP Mei Jadi 62,75 Dolar/Barel
Kelompok negara produsen minyak utama OPEC+ mengumumkan peningkatan pasokan minyak global, yang berdampak langsung pada penurunan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) pada bulan Mei menjadi 62,75 dolar per barel. Kenaikan suplai ini dipicu oleh kebijakan produksi yang disepakati bersama untuk menyeimbangkan pasar energi dunia dan mengantisipasi perlambatan permintaan global.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan, “Penyesuaian kapasitas produksi oleh anggota OPEC+ memberikan dampak positif terhadap stabilisasi harga minyak internasional, termasuk ICP Indonesia.” Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan pasar energi nasional serta meningkatkan ketahanan energi Indonesia.
Menurut data Ditjen Migas, meskipun suplai minyak dari OPEC+ meningkat, harga minyak global mengalami penurunan, yang tercermin dari ICP Mei yang mencapai 62,75 dolar/barel. Pengamat pasar minyak global menyebutkan bahwa kondisi ini menunjukkan ketegangan antara pasokan dan permintaan yang sedang menyesuaikan diri di pasar internasional.
Seorang pengamat energi dari Universitas Indonesia menyatakan, “Penurunan harga ini merupakan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan cadangan devisa serta memperkuat posisi neraca perdagangan terkait energi.” Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu terus memantau perkembangan pasar minyak global guna mengantisipasi fluktuasi harga di masa mendatang.
Selain itu, kebijakan produksi dari OPEC+ turut mendapatkan perhatian dari pelaku industri dan analis ekonomi Indonesia. Mereka menyampaikan harapan agar harga minyak tetap stabil dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang sangat bergantung pada energi dan sumber daya alam.
Direktur Jenderal Migas menegaskan, “Kebijakan ini harus didukung dengan langkah-langkah strategis, termasuk diversifikasi sumber energi dan efisiensi penggunaan energi di dalam negeri, demi memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga.”