
Kemenko Polkam Dorong Kolaborasi Jaga Kebebasan Pers Nasional
Dalam upaya memperkuat kebebasan pers di Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong kolaborasi strategis antar berbagai pihak. Langkah ini diambil guna memastikan independensi media tetap terjaga serta mampu memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, media, dan organisasi masyarakat dalam memperkuat peran kebebasan pers. Ia menyatakan, “Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang harus dijaga bersama. Melalui kolaborasi ini, diharapkan media dapat lebih independen dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.”
Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan menyoroti pentingnya pembaruan regulasi dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan kebebasan pers. Dalam diskusi tersebut, sejumlah narasumber menyampaikan bahwa kolaborasi ini harus didukung dengan tata kelola yang transparan dan inovasi teknologi untuk memperluas jangkauan media digital.
Selain itu, langkah strategis ini juga bertujuan untuk mengatasi tantangan utama seperti manipulasi berita dan disinformasi yang semakin meningkat. Dengan adanya sinergi yang kuat, diharapkan media mampu menanggulangi berbagai tantangan tersebut secara efektif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media massa.
‘Pers harus menjadi pilar utama dalam menjaga keberagaman dan kebebasan berpendapat,’ ujar salah satu pengamat media yang hadir. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi media sebagai pengawas kekuasaan dan menjaga demokrasi di Indonesia tetap sehat.
Langkah ini dinilai sebagai strategi inovatif untuk memperkuat ekosistem media yang bebas dan bertanggung jawab. Komitmen bersama ini diyakini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas jurnalisme serta memperkuat demokrasi yang berlandaskan keadilan dan keberimbangan informasi.