kakorlantas-ingatkan-tingkatkan-pengawasan-overdimensi-dan-overload

Kakorlantas Ingatkan Tingkatkan Pengawasan Overdimensi dan Overload

Operasi pengawasan kendaraan bermuatan di jalan raya terus dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia, khususnya oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Ia mengingatkan bahwa meskipun telah terjadi penurunan jumlah pelanggaran overdimensi dan overload, tantangan tetap ada dan harus terus diwaspadai demi memastikan keselamatan di jalan raya.

Dalam wawancara terbaru, Irjen Agus menyatakan, “Saya melihat masih kita temukan ya, diduga overdimensi dan overload, tetapi sudah berkurang.” Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peningkatan patroli serta penegakan hukum yang lebih ketat terhadap kendaraan bermuatan yang tidak sesuai kapasitas.

Overdimensi dan overload merupakan faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian material dan nyawa. Kakorlantas Polri menegaskan pentingnya peran pengawasan ketat dari petugas serta kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi batas muatan kendaraan.

Polri pun mendorong penggunaan teknologi seperti sistem pemantauan secara real-time dan CCTV di titik rawan untuk mendeteksi kendaraan overdimensi dan overload secara cepat dan tepat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk operator angkutan dan pengemudi, diharapkan dapat mempercepat penurunan pelanggaran tersebut.

Analis lalu lintas menyebutkan bahwa keberhasilan ini harus terus dipertahankan dengan edukasi berkala mengenai bahaya overdimensi dan overload. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Pengemudi harus memahami risiko yang dihadirkan jika melanggar batas muatan kendaraan,” kata pakar transportasi tersebut.

Dengan penurunan angka pelanggaran tersebut, diharapkan dapat berkontribusi terhadap kelancaran dan keselamatan kendaraan di jalan raya Indonesia. Upaya berkelanjutan dari aparat dan masyarakat menjadi kunci utama menuju terciptanya sistem lalu lintas yang lebih aman dan tertib.