
DPD Rekomendasikan Pengelolaan Pulau Kembali oleh Pemprov Aceh
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mengusulkan agar Pemerintah Aceh mengambil alih pengelolaan empat pulau yang sebelumnya dikelola secara nasional. Usulan ini bertujuan agar pengelolaan pulau dapat lebih optimal dan sesuai kebutuhan lokal, sekaligus meningkatkan potensi ekonomi dan wisata bahari di daerah tersebut.
Sudirman Haji Uma menegaskan bahwa pengembalian pengelolaan pulau kepada pemerintah daerah akan memberikan kemudahan dalam mengimplementasikan program pembangunan dan konservasi lingkungan. Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam secara lokal memungkinkan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
“Pulau-pulau ini memiliki potensi besar untuk pengembangan pariwisata, perkebunan, dan perikanan. Dengan pengelolaan langsung oleh pemerintah Aceh, kami yakin pengembangan tersebut dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” ujar Sudirman dalam konferensi pers yang diikuti secara daring.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan masyarakat lokal diharapkan mampu meningkatkan keberlanjutan ekosistem serta melindungi keanekaragaman hayati di kawasan itu. Pengelolaan yang lebih dekat dan transparan diyakini akan meminimalisasi konflik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Seorang pejabat dari Pemerintah Aceh menyatakan, pihaknya sedang meninjau kemungkinan realisasi usulan ini dan akan melakukan dialog dengan pusat serta berbagai pihak terkait lainnya. “Kami optimistis pengelolaan pulau akan lebih efektif jika dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah yang memiliki pemahaman lebih dalam mengenai kondisi lokal,” ungkapnya.
Pengembangan pulau-pulau tersebut diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi regional dan menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun internasional. Dengan demikian, kebijakan tersebut diharapkan dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh secara umum.