
BRI Tingkatkan Batas Minimum Dana Kelolaan Nasabah Prioritas ke Rp1 Miliar
Bank Rakyat Indonesia (BRI) secara resmi memperbarui kebijakan batas minimum dana kelolaan nasabah prioritas, dari sebelumnya Rp500 juta menjadi Rp1 miliar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat layanan wealth management dan meningkatkan kualitas portofolio nasabah bank pelat merah tersebut.
Menurut Direksi BRI, perubahan ini dimaksudkan untuk menyasar segmen nasabah dengan aset yang lebih tinggi dan mampu mengakses produk-produk investasi yang lebih kompleks dan menguntungkan. Direktur Utama BRI menyatakan, “Kami berkomitmen menyediakan layanan finansial terbaik untuk nasabah prioritas, dan peningkatan batas minimum dana kelolaan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan portofolio yang sehat dan berkelanjutan.”
Pengamat keuangan menyebut kebijakan ini sebagai langkah adaptasi terhadap tren pasar dan upaya memperkuat posisi BRI dalam layanan wealth management. Sementara itu, nasabah prioritas yang memenuhi syarat baru mendapatkan manfaat dari produk investasi yang lebih variatif, termasuk dana investasi, obligasi, hingga reksa dana with premium advisory service.
BRI mengklaim, perubahan ini tidak akan mempengaruhi nasabah existing yang sebelumnya memenuhi batas minimum Rp500 juta, tetapi justru akan memperluas peluang untuk menarik nasabah kaya dengan dana yang lebih besar. “Kami berharap, dengan batas minimum yang lebih tinggi, kualitas layanan bisa ditingkatkan dan nasabah dapat merasakan manfaat investasi yang lebih optimal,” tambah salah satu pejabat bank.
Ini juga sejalan dengan tren peningkatan dana kelolaan bank BUMN secara nasional, yang terus menunjukkan pertumbuhan positif. Dengan penyesuaian syarat ini, BRI yakin dapat memperkuat posisi kompetitornya di industri layanan wealth management di Indonesia, sekaligus memperluas distribusi produk investasi berbasis digital dan layanan personal yang eksklusif.
Pengembangan layanan prioritas ini diharapkan mampu menarik minat lebih banyak nasabah kelas atas dan memperdalam inklusi keuangan di Indonesia yang semakin berkembang. Kebijakan ini juga disambut baik oleh para nasabah yang menyatakan, “Dengan batas minimum ini, saya merasa layanan yang diberikan benar-benar personal dan sesuai kebutuhan investasi saya,” ujar salah satu nasabah prioritas BRI.