wamenaker-ri-apresiasi-pt-vale-yang-junjung-integritas-ketenagakerjaan

Wamenaker RI Apresiasi PT Vale Indonesia Tbk dalam Menjunjung Tinggi Integritas Ketenagakerjaan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebezener, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis PT Vale Indonesia Tbk dalam menerapkan prinsip-prinsip ketenagakerjaan yang berintegritas. Sebagai salah satu perusahaan tambang terkemuka di Indonesia, PT Vale menunjukkan komitmen nyata terhadap hak asasi manusia dan regulasi nasional yang berlaku, menjadikan perusahaan ini sebagai contoh industri yang patut dicontoh dalam praktek ketenagakerjaan.

Dalam kunjungannya ke PT Vale di Pomalaa, Wamenaker mencatat bahwa perusahaan ini telah melakukan berbagai langkah progresif, termasuk rekrutmen berbasis kompetensi dan tidak menahan ijazah pekerja sebagai bagian dari ketentuan kerja. Selain itu, PT Vale juga memberikan perlindungan maksimal terhadap pekerja perempuan, menegaskan keseriusan perusahaan dalam menjunjung tinggi hak-hak pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.

Immanuel Ebezener juga menyoroti bahwa langkah PT Vale sejalan dengan kebijakan nasional dan ratifikasi International Labour Organization (ILO) Nomor 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja. Hal ini menunjukkan bahwa PT Vale tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kesejahteraan dan perlindungan hak pekerja.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenaker didampingi oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Ahmad Safei, serta Bupati Kolaka, Amri. Kehadiran mereka mempertegas pentingnya kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan legislatif dalam memperkuat praktik ketenagakerjaan yang adil dan berintegritas di Indonesia.

Langkah-langkah positif yang dilakukan PT Vale Indonesia Tbk menjadi contoh nyata bahwa industri tambang Indonesia mampu menerapkan praktik ketenagakerjaan yang sesuai dengan prinsip hak asasi manusia dan regulasi nasional. Ini menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk menerapkan standar tinggi dalam perlindungan hak pekerja sekaligus mengutamakan keberlanjutan serta tanggung jawab sosial perusahaan.