wakil-ketua-mpr-nilai-ditjen-gakkum-esdm-tekan-kerusakan-lingkungan

Wakil Ketua MPR Dukung Pembentukan Ditjen Gakkum ESDM untuk Kurangi Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan Ilegal

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengapresiasi langkah pemerintah dalam pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kebijakan ini dianggap menjadi upaya strategis dalam mengatasi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan penambangan ilegal di Indonesia.

Pembentukan Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal yang selama ini beroperasi tanpa izin resmi dan mengabaikan standar lingkungan yang berlaku. Penambang ilegal sering kali tidak mengantongi dokumen izin resmi dan mengecualikan analisis dampak lingkungan (amdal), yang berakibat fatal terhadap kondisi ekosistem di daerah operasinya.

Menurut Eddy Soeparno, keberadaan Ditjen Gakkum sangat penting untuk meminimalisasi kerusakan lingkungan dan memastikan kegiatan penambangan berjalan sesuai regulasi. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan kegiatan ilegal dapat ditekan, dan lingkungan sekitar dapat terlindungi dari bahaya pencemaran dan kerusakan akibat kegiatan ilegal tersebut.

Langkah nyata ini didasari oleh keprihatinan terhadap berbagai kasus kerusakan lingkungan yang terus meningkat akibat penambangan ilegal. Penegakan hukum yang tegas dan sistematis dianggap sebagai solusi efektif untuk menertibkan kegiatan pertambangan serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.

Selain itu, pembentukan Ditjen Gakkum juga bertujuan memperkuat peran pengawasan serta mempercepat proses hukum terhadap pelaku penambangan ilegal. Edukasi dan sosialisasi ke masyarakat serta pelaku usaha di bidang pertambangan pun perlu ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya mengikuti ketentuan regulasi yang ada.

Dengan demikian, kehadiran Ditjen Gakkum diharapkan dapat menjadi pelindung lingkungan Indonesia dari kerusakan besar yang diakibatkan oleh penambangan ilegal, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan berkelanjutan di sektor energi dan sumber daya mineral.