waka-komisi-ii-dpr-puji-putusan-prabowo-soal-4-pulau-bukti-negara-hadir

Wakil Ketua DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Soal 4 Pulau di Aceh: Bukti Negara Hadir dan Peduli terhadap Aspirasi Masyarakat

Dalam perkembangan terbaru, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan status empat pulau di Aceh. Keputusan ini menjadi momen penting yang menegaskan bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia.

Keputusan Presiden Prabowo untuk menetapkan empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat keberadaan negara di wilayah perbatasan. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa pemerintah Indonesia berusaha menyelesaikan polemik yang selama ini muncul terkait status kepemilikan pulau-pulau tersebut.

Bahtra Banong menambahkan bahwa segala bentuk resolusi terhadap konflik dan polemik mengenai pengelolaan wilayah perbatasan menunjukkan negara hadir dalam memberikan jaminan keadilan dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa keputusan ini juga diharapkan mampu meredakan ketegangan serta meningkatkan rasa aman dan percaya masyarakat terhadap pemerintahan.

Berbeda dari polemik yang sempat memuncak, penetapan pulau-pulau tersebut kini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan. Pengakuan resmi ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di pentas internasional dan menyediakan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Keputusan ini juga dipandang sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI sekaligus memberi dukungan terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya di wilayah Aceh khususnya yang berbatasan langsung dengan pulau-pulau terluar. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya simbol politik, tetapi juga nyata dalam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di lapangan.

Dalam konteks kebijakan nasional, penetapan empat pulau di Aceh ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kedaulatan wilayah, mempertegas legalitas pengelolaan wilayah, dan meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Keputusan ini juga menegaskan bahwa Indonesia tetap teguh dalam menjaga keutuhan wilayahnya di tengah tantangan global dan regional.