kuhp-berlaku-2026-legislator-targetkan-revisi-kuhap-disahkan-desember-2025

Target Revisi KUHAP Selesai Desember 2025 agar KUHP Terbaru Berlaku Tahun 2026

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Indonesia menjadi fokus utama dalam agenda legislasi DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, menegaskan bahwa target penyelesaian revisi KUHAP adalah Desember 2025. Hal ini penting agar proses pengesahan dapat dilakukan sebelum penerapan KUHP terbaru yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2026.

Nasir Djamil menyampaikan, dalam masa sidang mendatang, DPR akan langsung membahas RUU KUHAP guna memastikan proses revisi berjalan sesuai rencana. Ia berharap, seluruh tahapan revisi dapat selesai tepat waktu dan mendapatkan persetujuan dari DPR. Penyelesaian revisi ini menjadi langkah strategis untuk menegaskan landasan hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Pengesahan revisi KUHAP yang tepat waktu sangat krusial, mengingat KUHAP lama masih berlaku sebagai dasar sistem hukum acara pidana saat ini. Dengan revisi yang direncanakan selesai pada akhir 2025, diharapkan norma hukum yang tercantum akan lebih relevan dan mampu menyesuaikan perkembangan sistem peradilan pidana modern.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Indonesia juga menyatakan bahwa rencana ini sejalan dengan reformasi hukum yang sedang digiatkan. Mereka mendukung penuh upaya DPR untuk menyelesaikan revisi KUHAP tepat waktu sehingga memberikan dasar hukum yang kuat dan mutakhir saat KUHP terbaru diimplementasikan tahun 2026.