staf-media-prabowo-jadi-korban-love-scamming-duit-rp-48-juta-melayang

Staf Media Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Duit Rp 48 Juta Melayang

Kasus penipuan love scamming yang menimpa staf media pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, Kani Dwi, menjadi perhatian publik. Dalam kejadian ini, tersangka yang berinisial MR memanfaatkan media sosial untuk melakukan skema penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 48 juta. Penipuan ini terungkap setelah korban menyadari bahwa tersangka menggunakan akun palsu dan berpura-pura sebagai pria berprofesi sebagai pilot.

Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, menjelaskan bahwa tersangka awalnya membuat akun palsu di media sosial Instagram @febrianalydrss_ atau Febrian. Ia menginisiasi komunikasi dengan korban, Kani Dwi, melalui komentar di salah satu postingan media sosial. Tersangka berkomentar “Salamin ke Pakwowo ya, Mbak,” yang kemudian dibalas oleh korban dengan ramah. Proses komunikasi berlangsung aktif dan berlanjut melalui pesan pribadi di Instagram, yang akhirnya dimanfaatkan tersangka untuk melakukan penipuan.

Penipuan love scamming ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan saat berinteraksi di media sosial. Saat ini, banyak penipu yang memanfaatkan akun palsu dan tipu muslihat lainnya untuk mendapatkan keuntungan finansial dari korban tanpa disadari. Para pengguna media sosial disarankan untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa keaslian akun serta informasi yang diterima dari orang yang belum dikenal.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dunia maya semakin canggih dan membutuhkan kewaspadaan serta pengetahuan yang cukup dari pengguna Internet. Polda Banten terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan dengan modus apapun, termasuk love scamming yang memakai identitas palsu di media sosial.