
Rekor Nilai Transaksi Repo SPPA Capai Rp100,85 Triliun dalam Tiga Bulan Pertama
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil mencatatkan pencapaian luar biasa dengan nilai transaksi Repurchase Agreement (Repo) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) mencapai Rp100,85 triliun dalam tiga bulan pertama sejak peluncurannya pada 10 Maret 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dan peningkatan kepercayaan pelaku pasar terhadap fitur transaksi Repo di Indonesia.
Jumlah ini mencerminkan antusiasme besar dari pelaku pasar keuangan, baik institusi maupun perorangan, yang ingin memanfaatkan mekanisme Repo sebagai instrumen likuiditas di pasar sekunder. Selama periode hingga 28 Mei 2025, rata-rata nilai transaksi harian melalui SPPA mencapai Rp2,86 triliun, menegaskan keberhasilan SPPA sebagai platform perdagangan surat utang yang efisien dan terpercaya.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa capaian ini menunjukkan bahwa SPPA mampu memperkuat posisinya sebagai pusat transaksi surat utang di pasar sekunder Indonesia. Keberhasilan ini juga memperlihatkan bahwa inovasi pasar yang dilakukan Bursa Efek Indonesia terus mendapat respon positif dari pelaku pasar modal nasional.
Transaksi Repo di SPPA menawarkan berbagai keunggulan, termasuk transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi pelaku pasar modal Indonesia. Dengan pencapaian nilai transaksi yang terus meningkat, SPPA mulai menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan pasar surat utang di Indonesia.
Ke depannya, BEI berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur dan layanan di platform SPPA guna meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan investor serta memperluas partisipasi dalam transaksi surat utang, termasuk Repo. Hal ini akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat keuangan dan pasar modal yang inovatif di kawasan Asia Tenggara.