
Reaksi DPR RI terhadap Putusan Prabowo tentang 4 Pulau di Aceh: Upaya Menurunkan Ketegangan Jakarta-Aceh
Dalam perkembangan terbaru di Indonesia, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan tanggapannya terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan status empat pulau di Aceh sebagai wilayah milik daerah tersebut. Keputusan ini dinilai penting dalam menjaga keutuhan NKRI dan memperkuat integrasi nasional.
Rifqinizamy menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo merupakan solusi yang bijak dalam menjaga kestabilan politik dan sosial di Indonesia, khususnya dalam mengurangi ketegangan antara Jakarta dan Aceh. Ia menambahkan bahwa keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI dan menghormati hak masyarakat Aceh atas kekayaan laut dan pulau-pulau mereka.
Sejalan dengan itu, Ketua DPR RI menekankan bahwa dalam mengambil kebijakan terkait pulau-pulau ini, Presiden Prabowo selalu memperhatikan aspek kepastian hukum dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bukti bahwa pemerintah berkomitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan adil.
Selain itu, Rifqinizamy menyebutkan bahwa pengumuman resmi mengenai status empat pulau di Aceh ini diharapkan mampu menurunkan tensi tensi politik yang sempat memanas akibat polemik seputar wilayah tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada langkah cepat dan tepat yang diambil oleh Prabowo, yang dinilai mampu menyelesaikan konflik tersebut secara bijaksana.
Keputusan Presiden Prabowo ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, serta mempererat hubungan antara pusat dan daerah dalam menjaga keutuhan NKRI. Langkah ini juga memacu pemerintah daerah dan pusat untuk terus bekerja sama dalam mengelola konflik dan polemik wilayah agar tetap aman dan kondusif bagi semua warga negara.