pt-timah-sosialisasikan-perubahan-regulasi-perkuat-tata-kelola-tambang

PT Timah Sosialisasikan Perubahan Regulasi untuk Perkuat Tata Kelola Tambang Timah Darat dan Laut

PT Timah Tbk, perusahaan penambangan timah terkemuka di Indonesia, aktif melakukan sosialisasi perubahan regulasi untuk memperkuat tata kelola pertambangan bijih timah, baik di darat maupun di laut. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pada acara yang berlangsung di Pangkalpinang, PT Timah menggelar sosialisasi mengenai perubahan peraturan relevan yang berfungsi sebagai panduan baru dalam tata kelola kemitraan tambang timah. Salah satu regulasi penting yang dibahas adalah Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025, yang mencakup Pedoman Kerja Sama Penambangan Program Kemitraan serta Penambangan Timah Alluvial dan Mineral Ikutan Timah.

Direktur SDM PT Timah, Andi Seto Ghadista Asapa, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun kolaborasi yang saling menguntungkan antara perusahaan dan mitra tambang dengan mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas. Melalui pemahaman yang sama terhadap regulasi baru ini, diharapkan kemitraan dapat berjalan lebih harmonis dan efisien.

Sistem kemitraan tambang timah yang diperkuat melalui perubahan regulasi ini merupakan langkah strategis PT Timah untuk memastikan keberlanjutan operasional tambang dan menjaga keberpihakan terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar. Upaya ini juga sejalan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik sebagai fondasi utama perkembangan industri pertambangan timah di Indonesia.

Dengan sosialisasi ini, PT Timah berharap seluruh mitra dan pemangku kepentingan memahami ketentuan baru sehingga dapat berkolaborasi secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Inovasi dalam tata kelola tambang ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat posisi PT Timah sebagai perusahaan tambang timah yang bertanggung jawab di Indonesia dan dunia.