
Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Menegakkan NKRI dan Menyelesaikan Polemik Batas Wilayah
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa seluruh polemik terkait batas wilayah harus dihentikan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pesan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo kepada jajarannya dalam sebuah rapat terbatas yang dilakukan secara virtual saat beliau dalam perjalanan menuju Rusia. Menurutnya, prinsip utama yang harus dipegang adalah NKRI dan seluruh persoalan batas wilayah harus diselesaikan sesuai dengan prinsip tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa penyelesaian sengketa wilayah harus dilakukan secara kolektif dan konsisten sesuai dengan keutuhan NKRI. Beliau menambahkan bahwa jika ada pemahaman bersama yang cepat tercapai, hal itu akan menjadi langkah yang sangat baik untuk memperkuat integritas dan kedaulatan Indonesia.
Selain itu, Presiden Prabowo mengumumkan keputusan penting terkait sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera, khususnya di wilayah Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara. Beliau memutuskan bahwa empat pulau yang menjadi pusat sengketa yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, akan menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan ini diambil demi memperkuat pengelolaan dan pengamanan wilayah Indonesia di wilayah perbatasan laut.
Pesan Presiden Prabowo ini menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pentingnya menyelesaikan polemik batas wilayah dengan prinsip NKRI menjadi landasan utama dalam pembangunan nasional dan menjaga stabilitas politik serta keamanan dalam negeri.
Upaya menegaskan batas wilayah dan menyelesaikan sengketa antarprovinsi merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat pengakuan wilayah Indonesia secara legal dan administratif di mata internasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi polemik atau sengketa yang dapat mengancam keutuhan NKRI serta memperkuat kedaulatan negara di seluruh wilayah Indonesia.