potret-suami-pembunuh-istri-di-tangsel-usai-ditangkap-polisi

Potret Suami Pembunuh Istri di Tangerang Selatan: Pengungkapan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada pembunuhan menjadi perhatian serius masyarakat dan aparat penegak hukum di Indonesia. Baru-baru ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial JN (37) di Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga telah membunuh istrinya sendiri, RK (25), di kawasan Ciputat Timur. Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas kekerasan domestik dan memastikan keadilan bagi korban.

Dari hasil penangkapan, pelaku yang mengenakan baju berwarna biru putih belang-belang ini tampak dalam foto resmi yang tersebar. Wajah JN tampak menengadah dengan posisi tangan terikat ke belakang, mengisyaratkan proses penangkapan yang penuh ketegangan. Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Senin, 16 Juni 2025, dan diketahui dari laporan masyarakat yang masuk kepada pihak kepolisian setempat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, motif di balik aksi kejam ini masih dalam penyelidikan. Namun, tindakan JN ini termasuk dalam kategori kekerasan ekstrem yang sangat merugikan pihak keluarga dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Penangkapan JN di Polda Metro Jaya ini turut menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia sangat tegas terhadap kasus kekerasan domestik.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran akan bahaya KDRT serta perlunya masyarakat lebih peduli dan aktif melaporkan apabila melihat adanya kekerasan dalam rumah tangga. Kepolisian terus mengedukasi masyarakat tentang hak dan perlindungan yang tersedia serta pentingnya pencegahan sebelum kekerasan berujung tragedi. Semoga kasus penangkapan pelaku ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat Indonesia agar lebih peduli terhadap keselamatan keluarga dan mencegah kekerasan domestik di masa mendatang.