polres-bogor-ungkap-grosir-beli-susu-kedaluwarsa-setengah-harga-dari-pemasok

Polres Bogor Ungkap Penjualan Susu Kedaluwarsa Setengah Harga dari Pemasok

Polres Bogor berhasil mengungkap praktik penjualan susu kedaluwarsa yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial Muhamad. Pelaku diketahui membeli susu yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa dengan harga jauh lebih murah dari pemasoknya, kemudian menjualnya kembali ke pengecer dengan harga normal. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menyatakan bahwa pelaku memanfaatkan kelangkaan dan keuntungan besar dari peredaran susu kedaluwarsa tersebut.

Dalam konfirmasi di sebuah jumpa pers, AKP Aji mengungkapkan bahwa harga asli susu segar berkisar antara Rp 100 ribu ke atas per dus. Sementara itu, pelaku Muhamad mendapatkan susu kedaluwarsa ini dengan harga sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu per dus, hampir setengah dari harga normalnya. Praktik ini menunjukkan adanya potensi kerugian besar bagi konsumen yang tidak menyadari bahwa produk yang mereka beli sudah melewati tanggal kedaluwarsa.

Sesuai laporan, Muhamad telah menerima pasokan susu kedaluwarsa sebanyak dua kali dari pemasok. Saat ini, pihak berwajib masih mendalami jumlah total susu kedaluwarsa yang telah diedarkan ke pasar oleh pelaku. Penemuan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bogor dalam memberantas peredaran bahan makanan kedaluwarsa yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memeriksa tanggal kedaluwarsa produk sebelum membeli. Masyarakat juga diimbau melaporkan jika menemukan praktik penjualan susu kedaluwarsa di wilayah mereka demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama.