polisi-bongkar-peredaran-susu-kedaluwarsa-di-bogor-depok-2-pelaku-ditangkap

Polisi Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa dan Pemalsuan Label di Bogor-Depok

Polisi dari Polresta Bogor Kota berhasil membongkar peredaran susu kedaluwarsa yang dipalsukan labelnya di wilayah Bogor dan Depok, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka memberantas peredaran susu ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung pada Senin (16/6), petugas menyita sejumlah produk susu yang kedaluwarsa dan labelnya dipalsukan dari toko grosir di Kedunghalang, Bogor, serta gudang makanan di Sawangan, Depok. Penggerebekan ini sebagai tindak lanjut dari temuan susu tidak layak edar yang mengandung risiko kesehatan dianggap membahayakan konsumen.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menyatakan bahwa dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial M dan F. Pelaku Muhamad (53) dan Fitria (27) diduga terlibat dalam aktivitas pemalsuan label masa kedaluwarsa susu dan peredaran produk susu ilegal lainnya.

Dalam rilis persnya, AKP Aji Riznaldi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan upaya pemberantasan peredaran susu kedaluwarsa serta produk makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk makanan dan minuman yang masuk ke pasar.

Pastikan untuk selalu memeriksa label kedaluwarsa dan keaslian produk susu sebelum dibeli. Upaya ini penting untuk menjaga kesehatan keluarga dari bahaya susu kedaluwarsa dan produk palsu yang beredar di pasar secara ilegal.