polda-metro-hormati-laporan-peserta-aksi-may-day-ke-propam-polri

Polda Metro Jaya Hormati Laporan Peserta Aksi May Day ke Propam Polri terkait Dugaan Kekerasan

Polda Metro Jaya menunjukkan sikap hormat terhadap laporan yang diajukan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ke Mabes Polri terkait dugaan tindak kekerasan seksual dan pengeroyokan terhadap peserta aksi Hari Buruh, yang berlangsung pada 1 Mei 2025. Penegasan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang menyatakan bahwa pihak kepolisian menjalankan proses penanganan dengan profesional dan proporsional.

Menurut Ade Ary, Polda Metro Jaya menghormati proses hukum yang tengah berjalan, termasuk adanya laporan ke Propam Polri. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian membuka diri terhadap setiap pihak yang merasa dirugikan selama proses penyelidikan dan penegakan hukum berlangsung. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk menjalankan tugas sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

Selain itu, Ade Ary menambahkan bahwa penanganan kasus oleh penyidik di Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa semua langkah yang diambil mengikuti prosedur yang berlaku serta diawasi secara ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Hal ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Reaksi terhadap laporan ini menunjukkan bahwa pihak Polda Metro Jaya sangat menghormati proses hukum yang dapat membuktikan kebenaran dari dugaan yang disampaikan. Dengan langkah ini, mereka berharap dapat memastikan bahwa semua proses berjalan adil, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Metro Jaya pun mengajak seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.