ojk-catat-total-premi-asuransi-kendaraan-rp7-21-triliun-per-april-2025

Pertumbuhan Premi Asuransi Kendaraan Bermotor Capai Rp7,21 Triliun Hingga April 2025

Dalam data terbaru yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total premi asuransi kendaraan bermotor mencapai angka Rp7,21 triliun hingga bulan April 2025. Angka ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam industri asuransi kendaraan di Indonesia, yang menjadi salah satu sektor vital dalam perlindungan aset dan mobilitas masyarakat umum.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, meskipun terdapat penurunan sebesar 5,89 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), pencapaian ini tetap menunjukkan adanya dinamika dan peluang pertumbuhan dalam industri asuransi kendaraan bermotor.

Ogi menambahkan bahwa dari segi bulan ke bulan (month-to-month/mtm), pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor pada April 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp1,47 triliun dibandingkan bulan Maret 2025. Hal ini menunjukkan adanya tren positif dan potensi perbaikan kinerja industri asuransi kendaraan di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir.

Pertumbuhan premi asuransi kendaraan bermotor yang stabil dan peningkatan premi bulanan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perlindungan kendaraan mereka. Data ini menjadi indikator penting bagi pelaku industri asuransi dan calon nasabah dalam mempertimbangkan perlunya asuransi kendaraan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan, kerusakan, dan kehilangan.

Secara umum, industri asuransi kendaraan bermotor di Indonesia mengalami fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan kebijakan regulator. Meski ada penurunan tahunan, tren peningkatan premi bulanan menandakan bahwa pasar asuransi kendaraan tetap menunjukkan potensi pertumbuhan yang positif di masa depan.