
Perkiraan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Jakarta Selatan Capai 52.986 Kasus
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut telah mencapai sekitar 52.986 kasus. Data ini menunjukkan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di area yang dikenal sebagai pusat aktivitas masyarakat dan ekonomi di ibu kota Indonesia. Penyalahgunaan narkoba di Jakarta Selatan menjadi perhatian utama karena melibatkan banyak kalangan produktif yang berpotensi merusak masa depan bangsa.
Kepala BNN Jakarta Selatan, Kombes Bambang Yudistira, menyatakan bahwa angka ini termasuk kategori produktif, yang berarti banyak dari para penyalahguna narkoba adalah warga usia produktif, mulai dari usia remaja hingga dewasa muda. Data ini diperoleh dari hasil penelitian dan survei yang dilakukan oleh BNN terkait prevalensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Selatan.
Menurut Bambang, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan termasuk dalam konteks yang terjadi di seluruh Provinsi DKI Jakarta, dengan tingkat prevalensi sebesar 3,3 persen. Angka ini menunjukkan bahwa secara umum, tingkat penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut cukup tinggi dan menjadi tantangan serius dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Pada tahun 2023, BNN juga melakukan studi lebih mendalam terkait prevalensi narkoba di Indonesia secara nasional. Hasilnya menunjukkan bahwa ada sekitar 3,3 juta warga Indonesia usia 15 hingga 64 tahun yang menyalahgunakan narkotika. Meskipun angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 3,6 juta, jumlah tersebut tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga terkait dalam rangka membangun masyarakat yang bebas dari narkoba.
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus dimaksimalkan melalui program pendidikan, sosialisasi, dan penegakan hukum yang tegas. Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang terus berkembang. Kewaspadaan dan kolaborasi antar sektor menjadi modal utama untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di Jakarta Selatan dan seluruh Indonesia.