menkum-yakin-pembahasan-ruu-kuhap-di-tingkat-pemerintah-selesai-pekan-ini

Penyelesaian RUU KUHAP di Tingkat Pemerintah Dijadwalkan Selesai Pekan Ini

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meyakini bahwa proses pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) di tingkat pemerintah akan selesai dalam waktu dekat, tepatnya minggu ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat revisi dan penyempurnaan regulasi hukum pidana yang relevan dengan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi manusia.

Penyusunan DIM untuk RUU KUHAP ini sangat strategis, karena menjadi fondasi utama dalam revisi undang-undang yang berorientasi pada peningkatan keadilan dan perlindungan HAM. Menteri Supratman menegaskan bahwa fokus utama dalam proses ini adalah memastikan bahwa perubahan dalam KUHAP mendukung pendekatan restorative justice dan memberikan perlindungan maksimal terhadap hak asasi manusia.

Dalam wawancara di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (17/6/2025), Supratman menyatakan keyakinannya bahwa proses pembahasan RUU KUHAP di tingkat pemerintah akan selesai sesuai jadwal, sehingga dapat segera dilanjutkan ke tahap pembahasan di DPR. Keberhasilan penyelesaian ini diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan pidana di Indonesia yang lebih adil dan manusiawi, serta memenuhi kebutuhan hukum nasional dan internasional terkait perlindungan hak asasi manusia.

Sebagai bagian dari reformasi hukum, revisi RUU KUHAP mencakup berbagai aspek penting, termasuk penegakan keadilan restoratif yang lebih manusiawi dan penguatan perlindungan HAM, yang selama ini menjadi perhatian utama masyarakat dan berbagai lembaga masyarakat sipil. Dengan demikian, langkah ini diharapkan mampu memperbaiki sistem hukum pidana Indonesia menjadi lebih transparan, adil, dan menghormati hak asasi manusia.