
Pengungkapan Kasus Judi Kasino di Bandung oleh Polda Jawa Barat dan Penyitaan Barang Bukti Rp 359 Juta
Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah Bandung dengan membongkar dan mengamankan kasus perjudian kasino jenis Niu-niu dan Bakarat. Penindakan ini dilakukan di sebuah lokasi perjudian yang tersembunyi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lengkong, Bandung, yang selama ini menjadi pusat aktivitas perjudian ilegal.
Dalam operasi yang dilakukan oleh tim kepolisian, berhasil disita berbagai barang bukti penting sebagai langkah penegakan hukum terhadap praktik perjudian tersebut. Barang bukti yang disita meliputi 10 set meja kasino lengkap dengan perlengkapannya, uang tunai sebesar Rp 359.689.700, dan sejumlah perangkat pendukung lainnya seperti 38 unit handphone, 1 iPad, satu perangkat komputer kasir, serta perlengkapan CCTV dan ruangan monitor yang digunakan untuk mengawasi jalannya permainan.
Pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak 63 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal tersebut. Dari jumlah tersebut, 23 orang di antaranya didapati sebagai pemain judi yang sedang mengikuti permainan kasino dengan menggunakan strategi dan peralatan tertentu. Penangkapan ini diharapkan dapat menekan angka praktik judi ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum di kawasan Bandung.
Kasus ini menunjukkan keberhasilan aparat penegak hukum dalam pemberantasan perjudian ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian material dan moral kepada masyarakat. Penyitaan uang tunai sebesar Rp 359 juta menjadi indikator keuatannya keberadaan aktivitas ilegal ini dan membuktikan komitmen Polda Jabar untuk memerangi praktik judi yang tidak sesuai aturan hukum.
Diharapkan, dengan adanya pengungkapan ini, masyarakat lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas perjudian ilegal yang ditemukan agar dapat diberantas secara efektif. Karenanya, kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari praktik perjudian ilegal di Bandung dan sekitarnya.