ojk-masuk-tahap-industrial-test-pengembangan-database-polis-asuransi

Pengembangan Database Polis Asuransi Masuki Tahap Industrial Test oleh OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia mengumumkan bahwa pengembangan Database Polis Asuransi saat ini telah memasuki tahap industrial test. Langkah ini menunjukkan komitmen OJK dalam meningkatkan sistem pengawasan dan pengelolaan data asuransi di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa tahap industrial test ini penting untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional dari sistem database polis asuransi yang tengah dikembangkan. Dengan melalui proses ini, OJK ingin memastikan bahwa database tersebut dapat berjalan dengan optimal dan mampu mendukung pengawasan regulasi serta pelayanan kepada nasabah asuransi.

Implementasi penuh dari database polis asuransi ini direncanakan akan dilakukan pada semester kedua tahun ini. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data polis, memperkuat pengawasan keuangan di sektor asuransi, serta memudahkan akses data bagi regulator dan pelaku industri asuransi di Indonesia.

Pengembangan database polis asuransi ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi dan inovasi teknologi finansial yang dilakukan OJK guna memperkuat sistem watchdog sektor perasuransian nasional. Langkah ini juga mendukung percepatan inovasi di industri asuransi Indonesia sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan konsumen yang semakin modern.