jaksel-terima-105-pengaduan-pelayanan-penerimaan-murid-baru

Pengaduan Pelayanan Penerimaan Murid Baru di Jaksel Capai 105 Kasus

Jakarta Selatan (Jaksel) menjadi pusat perhatian terkait pengaduan pelayanan penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2025. Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan menerima sebanyak 105 pengaduan dari masyarakat melalui Posko Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berlokasi di SMAN 70 Jakarta, Jalan Bulungan, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru. Fenomena ini menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dalam proses pendaftaran siswa baru di kawasan ini.

Kasubag Tata Usaha Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Puji Safitri, menyampaikan bahwa total pengaduan yang masuk hingga saat ini sebanyak 105 aduan. Ia menambahkan bahwa pengaduan tersebut terbagi menjadi tiga kategori utama, yakni terkait pelayanan administrasi kependudukan, sistem pendaftaran online, dan regulasi terkait proses penerimaan siswa baru. Hal ini memperlihatkan kebutuhan mendalam akan transparansi dan kemudahan akses dalam proses pendaftaran pendidikan di wilayah ini.

Posko pelaksanaan SPMB ini dibuka sebagai langkah strategis untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta didik yang membutuhkan informasi akurat serta bantuan teknis selama proses pendaftaran. Keberadaan posko ini diharapkan dapat mengurangi kendala serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru di Jakarta Selatan.

Peningkatan sistem layanan dan transparansi proses pendaftaran menjadi langkah penting demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Pemerintah daerah setempat terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan agar proses pendidikan dapat berjalan lancar dan adil untuk semua kalangan.