
Pengacara Tom Lembong Walk Out dari Sidang Kasus Korupsi Impor Gula karena Keterangan Saksi Dibacakan
Pengacara mantan Menteri Perdagangan Indonesia, Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal dengan nama Tom Lembong, melakukan walk out dari ruang sidang kasus korupsi impor gula. Insiden ini terjadi saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan keterangan saksi yang berhalangan hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong sempat mengalami ketegangan. Jaksa mengajukan permohonan agar keterangan saksi, mantan Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno, yang berhalangan hadir, dibacakan dalam persidangan. Namun, tim pengacara dari pihak terdakwa menolak permohonan tersebut, menganggap bahwa pembacaan keterangan saksi tanpa hadirnya saksi secara langsung dapat melanggar hak hukum klien mereka.
Akibat penolakan tersebut, pengacara Tom Lembong melakukan walk out dari ruang sidang sebagai bentuk protes terhadap prosedur yang dianggap tidak sesuai. Kejadian ini menimbulkan sorotan publik dan media, mengingat kasus dugaan korupsi impor gula ini menjadi perhatian karena melibatkan tokoh penting di Indonesia.
Kasus korupsi impor gula ini bermula dari penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proses impor dan distribusi gula nasional. Pemerintah dan penegak hukum berharap agar proses pengadilan ini dapat berjalan transparan dan adil, sesuai aturan hukum yang berlaku. Keluarga dan tim pengacara Tom Lembong menegaskan bahwa mereka akan terus memperjuangkan hak kliennya dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Praktisi hukum menilai bahwa insiden walk out ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam sistem peradilan pidana dan mendukung hak terdakwa untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Kasus ini menjadi bagian dari dinamika persidangan yang harus diikuti semua pihak dengan penuh rasa hormat kepada proses hukum dan aturan yang berlaku.