
Penangkapan Pelaku Pengeroyokan dan Pencabulan Terhadap Adik Habib Bahar bin Smith di Tangerang Selatan
Polisi dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria berinisial YLK dan EKK yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap kakak beradik yang merupakan adik dari Habib Bahar bin Smith. Kejadian ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah Tangerang Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami kekerasan dan pencabulan pada hari Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Tempat kejadian berada di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Kasus ini menuai perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan karena melibatkan keluarga yang dikenal dekat dengan masyarakat, yakni keluarga Habib Bahar bin Smith.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kedua korban adalah kakak beradik yang merupakan adik dari Habib Bahar bin Smith. Dalam wawancara, beliau menyatakan bahwa penangkapan pelaku merupakan langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus kekerasan dan pencabulan yang berlangsung di wilayah Tangerang Selatan.
Kasus ini bukan hanya menimbulkan keprihatinan dari masyarakat, tetapi juga memperlihatkan pentingnya kewaspadaan dan pelaporan kejadian kriminal. Pelaku diharapkan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya agar keadilan dapat ditegakkan. Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan bahwa tidak ada pelaku lain yang terlibat dan memastikan keamanan serta kenyamanan warga sekitar.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya edukasi dan perlindungan terhadap anak dan remaja dari kekerasan dan pencabulan. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli dan aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.